Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2025/PN Pwr BRI KC PURWOREJO 1.SURYANI
2.TITI YULIATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2025/PN Pwr
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI KC PURWOREJO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BUDI TRI SULISTYOBRI KC PURWOREJO
2DEDY ELVIANBRI KC PURWOREJO
3Wisnu Aji RamadhanBRI KC PURWOREJO
4DEVITA ANINDYA MELANIABRI KC PURWOREJO
5MARISA HARVIYANABRI KC PURWOREJO
6L Doni Hendro PutrantoBRI KC PURWOREJO
Tergugat
NoNama
1SURYANI
2TITI YULIATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 32.626.125,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 32.626.125,- (Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Dua Puluh Enam Ribu Seratus Dua Puluh Lima Rupiah).
  4. Menghukum Para Tergugat apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu berupa tanah SHM Nomor 34 tercatat atas nama Suryani untuk dilakukan Sita Jaminan dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Para Tergugat kepada Penggugat.
  5. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak