| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 85/Pdt.P/2026/PN Pwr | 1.Adi Tri Mulya Barata 2.Siti Hasanah, S.Pd |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 11 Agu. 2026 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 85/Pdt.P/2026/PN Pwr | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 10 Agu. 2026 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
| Termohon | ||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
| Petitum | Primair : 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya; 2. Memberikan izin/penetapan kepada Para Pemohon untuk mengubah nama anak kedua Para Pemohon semula bernama Muhammad Umar Fadillah Al Fatah diubah menjadi Muhammad Rayyan Fadillah; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan perubahan nama anak ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk dicatat pada catatan pinggir register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran anak kedua Para Pemohon tersebut; 4. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Para Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Subsidair : Apabila Majelis Hakim/Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Purworejo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
